TUBAN, iNews.id - Jelang pemberangkatan jamaan haji tanggal 3 Juni 2022, Komisi IV adakan Rapat Kerja (Raker) dengan Kemenag. Sabtu, (28/5/2022).
Selain bahas Calon Jamaah Haji (CJH) dalam rapat tersebut juga membahas tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi IV Beserta anggota, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, RSUD Dr. R. Koesma, Dinas Sosial, Bagian Kesra, dan Kemenag Tuban yang mana OPD tersebut adalah mitra kerja Komisi IV.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Ahmad Munir bersama Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ashabul Yamin mengatakan, Pelaksanaan haji kian hari kian mepet waktunya. Lima hari lagi tepatnya tanggal 3 Juni para jemaah haji akan diberangkatkan ke Asrama Haji Surabaya dan akan bertolak ke Saudi Arabia tanggal 4 Juni.
"Namun sampai saat ini belum ada kabar dari pemerintah daerah," ujar Munir di hadapan Komisi IV.
Menurutnya, dasar pelaksanaan biaya perjalanan jemaah haji non BPIH seharusnya dibiayai oleh Pemerintah Daerah, dan sampai saat ini hibah senilai Rp. 467.700.000 dari pagu anggaran sebesar Rp. 750.000.000 belum bisa dicairkan karena menunggu rekomendasi dari Bupati Tuban.
Editor : Prayudianto
Artikel Terkait