KPUD Tuban Gelar Rakor Pemutakhiran DPB Triwulan II Sekaligus Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/06/28/edadd_kpu-tbn.jpg)
TUBAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban menggelar rapat koordinasi dan rekapitulasi pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan II di aula kantor KPU setempat. Kegiatan ini diikuti perwakilan partai politik dan komisioner Bawaslu Tuban serta seluruh komisioner KPU Tuban, Senin (27/6/2022).
Seusai rakor, Ketua KPU Tuban Fatkul Iksan menyampaikan, rakor ini bukan merupakan rangkaian tahapan Pemilu serentak 2024 dan ini kegiatan non tahapan. Meskipun mulai 14 Juni kemarin secara resmi tahapan pemilu sudah dimulai.
"Untuk tahapan terdekat pendaftaran partai politik yakni tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022, sehingga dengan adanya kegiatan ini kita informasikan ke parpol terkait persiapan tersebut," ucapnya.
Adapun inti rakor tersebut, Fatkul menegaskan, pemutakhiran data dilakukan update data terus menerus setiap bulan. Dan berkewajiban mengundang parpol setiap triwulan.
Editor : Prayudianto