get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Tempat Hiburan Malam dan Karaoke di Tuban, 6 Pengunjung Terindikasi Benzo

Gerebek 2 Tempat Karaoke Berkedok Warung, Petugas Sita KTP hingga Peralatan Musik

Selasa, 28 Juni 2022 | 14:20 WIB
header img
Petugas Satpol PP dan TNI-Polri saat menggerebek tempat karaoke. Senin (27/6/2022)malam. (Foto : iNews/Pipit Wibawanto)

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Tuban Sholahudin mengatakan, penggerebekan dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan ketertiban umum di tengah masyarakat. Sebab,di tempat tersebut terdapat praktik karaoke dan penjualan minuman keras ilegal. 

"Patroli ini sasaranya di wilayah Kecamatan Jenu. Hasilnya kami mengamankan barang bukti berupa alat karaoke dan KTP dari pihak penyedia jasa dan pemandu lagu," katanya. 

Selain itu pihaknya juga memanggil penyedia jasa dan perempan pemandu lagu untuk dilakukan pembinaan. 

 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut