get app
inews
Aa Text
Read Next : Kunjungi Polres Tuban, Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto Dialog Bersama Bhabinkamtibmas

Polemik Ganja Medis, Komisi III DPR Minta Masyarakat Tak Berpikir Konservatif

Senin, 04 Juli 2022 | 17:33 WIB
header img
Ilustrasi ganja untuk medis. (Foto : Ist)

JAKARTA, Tuban.iNews.id - Anggota Komisi III DPR, Fraksi Partai NasDem Taufik Basari meminta masyarakat untuk lebih memahami diskursus narkotika jenis ganja untuk kepentingan medis. Masyarakat diminta tidak berpikir konservatif.

"Masyarakat perlu mengetahui bahwa secara hukum dan berdasarkan UU Narkotika, sebenarnya narkotika merupakan obat. Namun karena terdapat efek samping jika tidak digunakan dengan standar pengobatan yang tepat maka dari itu diaturlah golongan-golongan narkotika," ujar Taufik Basari, Minggu (3/7/2022).

Golongan I, adalah narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.

Golongan II, adalah narkotika berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.

Golongan III, adalah narkotika berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan

"Berdasarkan Peraturan Menteri Kesahatan (Permenkes) yang menjadi lampiran UU, sejak dahulu hingga yang terakhir thn 2021, ganja dan seluruh produk turunannya ditempatkan sebagai narkotika golongan 1 yang hanya dapat digunakan untuk riset dan tidak dapat untuk terapi kesehatan," kata Taufik Basari.

Dia mengungkapkan pasien seperti anak dari Ibu Santi yang menderita cerebal palsy tidak dapat menggunakan ganja untuk pengobatan, bahkan dalam kasus Fidelis Arie, yang memberikan ganja untuk pengobatan istrinya harus berakhir pada proses hukum.

"Peristiwa yang dialami ibu Santi dan ibu Dwi Pertiwi yang memperjuangkan pengobatan anaknya serta Fidelis yang membantu pengobatan istrinya hingga harus berhadapan dengan hukum merupakan masalah kemanusiaan yang harus dicarikan jalan keluarnya," tutur Taufik Basari.

Dia meminta semua pihak tidak boleh berpandangan konservatif dalam merumuskan kebijakan narkotika. Jika terdapat penelitian yang menunjukkan turunan dari tanaman ganja dapat digunakan sebagai pengobatan maka kita harus memiliki pikiran terbuka untuk merumuskan perubahan kebijakan.

"Selama ini ketika ada yang mengangkat isu tentang ganja untuk kebutuhan medis seringkali langsung mendapatkan stigma dan diberikan berbagai macam tuduhan," katanya.

Semua pihak, menurut Taufik diharapkan dapat mendukung penelitian yang dilakukan oleh Kemenkes untuk mengkaji hal ini. 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut