TUBAN, iNews.id - Lapas Kelas IIB Tuban Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, melaksanakan Sosialisasi Layanan Kunjungan Tatap Muka kepada seluruh petugas yang bertempat di aula Raden Said dan di Blok A untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (7/7/2022).
Ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme terhadap Layanan Kunjungan Secara Tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar.
Para Petugas dan WBP terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut, karena sejak pandemi Covid-19 melanda, para WBP tidak diperkenankan untuk mendapatkan layanan kunjungan langsung secara tatap muka. Hal ini dikarenakan upaya pemerintah dalam memutus dan mencegah penyebaran virus tesebut.
Kalapas Siswarno menjelaskan, selama 2 tahun lebih menanti, akhirnya para WBP berkesempatan bertemu secara tatap muka dengan orang yang mereka sayangi.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana Anak Didik dan Kegiatan Kerja saat memberikan sosialisasi kepada WBP. (Foto : iNews.id/Siro)
"Walaupun dengan beberapa ketentuan yang diberlakukan seperti pembesuk hanya merupakan keluarga inti serta sudah menerima vaksin ketiga atau vaksin booster," tegasnya.
Selanjutnya Kalapas Tuban beserta jajaran struktural memberikan langsung sosialisasi kepada keluarga WBP terkait aturan kunjungan tatap muka agar berjalan aman sesuai aturannya.
Editor : Prayudianto