TUBAN, iNewsTuban.id - Kabupaten Tuban kembali mendapatkan jatah vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) berjumlah 12.500 dosis dari Pemprov Jawa Timur.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Tuban Pipin Diah Larasati menjelaskan, alokasi tambahan vaksin tersebut datang rabu 20 Juli 2022 kemarin, dan akan mulai didistribusikan kamis, 21 Juli 2022. “Jatah vaksin tersebut akan digunakan untuk vaksinasi PMK dosis pertama, dan sisanya untuk dosis ke dua,” ungkap Pipin.
Adapun untuk penyuntikan dosis ke dua boleh disuntikan satu bulan setelah penyuntikan dosis pertama. Artinya, jika vaksin pertama disuntikan mulai tanggal 28 Juni 2022, suntikan dosis ke dua akan diberikan satu bulan setelahnya. “Kita akan mulai dosis ke dua 29 juli nanti, pas satu bulan,” jelas Pipin.
Diketahui, vaksinasi PMK di Kabupaten Tuban telah dimulai 28 Juni lalu, dengan jatah 3.100 dosis untuk tahap pertama dan telah terserap 97 persen. Lalu, tuban kembali mendapatkan tambahan vaksin sejumlah 2.400 dosis, dan telah terserap 100 persen. Dalam kurun waktu hampir satu bulan, setidaknya 5.415 vaksin PMK telah disuntikan ke ternak sapi di 16 kecamatan zona hijau.
Editor : Prayudianto