“satreskrim polres tuban sudah melakukan pemeriksaan data saksi, didapati keterangan bahwa untuk antara yang laki laki dan perempuan sudah menjalin hubungan antara satu tahun, kemudian didapati yang pihak perempuan hamil, orang tua dari kedua belah pihak sepakat dan bertanggung jawab, dengan cara menikahkan kedua anaknya tersebut, untuk saat ini mereka sudah nikah siri,” ujar AKP M. Gananta, Kasat Reskrim Polres Tuban.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M. Gananta. Foto : iNews.id. Pipit Wibawanto.
Gananta melanjutkan, saat ini kedua belah pihak juga sudah mendaftarkan dispensasi di Pengadilan Agama setempat, untuk nikah secara resmi. Satreskrim Polres Tuban juga masih memeriksa saksi-saksi, dan mendalami fakta-fakta yang ada, apakah ada korban lain atau tidak, termasuk mendalami fakta-fakta yang kemungkinan belum terungkap.
“sudah mendaftarkan untuk dispensasi di pengadilan agama, saat ini kami tetap melakukan pemeriksaan, tetap mendalami fakta fakta yang ada, juga dari penyidik kami tetap melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang belum dipanggil, apakah ada korban lain, atau fakta fakta lain yang belum terungkap,” imbuhnya.
Sekedar diketahui, kasus tersebut mencuat setelah viral di media sosial. Para netizen menganggap kasus ini hampir serupa dengan kasus yang terjadi di Jombang beberapa waktu lalu.
Editor : Prayudianto