TUBAN, iNewsTuban.id - Seorang santriwati dibawah umur yang diduga dihamili oleh seorang anak Kyai di Tuban, Jawa Timur, namun kasus ini berakhir damai, setelah kedua orang tua mereka sepakat untuk menikahkan keduanya. Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus hamilnya santriwati hingga melahirkan, sebut saja Bunga (14) yang diduga dihamili oleh anak Kyai kampung berinisial AH (21) namun, keluarga santriwati menolak melapor ke polisi.
Santriwati maupun anak kyai yang sama-sama tinggal di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban tersebut memilih jalan kekeluargaan. Kedua belah pihak dari keluarga sepakat menikahkan keduanya, yang memang telah menjalin hubungan sejak setahun terakhir.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M. Gananta, meski tidak ada laporan, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Bahkan saat ini Polres Tuban telah memeriksa 7 saksi. Hal ini dilakukan untuk mencari fakta-fakta, apakah ada korban lain atau tidak.
Sementara, pihak laki-laki maupun perempuan saat ini telah melakukan nikah siri. Sedangkan untuk nikah resmi, masih menunggu proses dispensasi nikah di Pengadilan Agama Tuban.
Editor : Prayudianto