get app
inews
Aa Text
Read Next : Validitas Kasus Tom Lembong Sulit Dipercaya, ini Kata Pengamat

Surya Darmadi Serahkan Diri, Kejagung Akan Koordinasi dengan KPK

Senin, 15 Agustus 2022 | 16:42 WIB
header img
Tersangka Surya Darmadi menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus penyerobotan lahan. Foto : MPI. Irfan Ma'ruf.

JAKARTA, iNewsTuban.id - Tersangka Surya Darmadi menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus penyerobotan lahan. Kejagung akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses hukum pemilik PT Duta Palma Group itu. 

"Memang iya, kita akan kerja sama dengan KPK, karena ada perkara juga yang ditangani KPK," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantornya, Senin (15/8/2022). 

Meski demikian, Burhanuddin belum memastikan kapan akan berkoordinasi dengan KPK. Saat ini, penyidik Kejagung masih memeriksa Surya Darmadi. 

"Hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan atas tersangka SD (Surya Darmadi)," ujar Burhanuddin.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengatakan akan mengikuti semua proses hukum di Indonesia termasuk di KPK. Kliennya datang dari Taipei, China pada Senin (15/8/2022). 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut