Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kakek Pelaku Pencabulan Anak Balita di Tuban Ditahan dan Jalani Proses Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Jaksa di Bojonegoro Ternyata Pesan Remaja Pria untuk Dicabuli Lewat Mucikari

Kamis, 18 Agustus 2022 | 23:46 WIB
  • author Lukman Hakim
Oknum Jaksa di Bojonegoro Ternyata Pesan Remaja Pria untuk Dicabuli Lewat Mucikari
Oknum Jaksa saat mencabuli remaja pria dihotel, memesan korbannya dari mucikari. Foto : Ilustrasi.

SURABAYA - iNewsTuban.id- Aksi pencabulan terhadap remaja pria yang dilakukan oknum jaksa berinisial AH, telah mencoreng nama kejaksaan. Jaksa yang bertugas sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Bojonegoro tersebut, memesan korbannya lewat mucikari.

Kajati Jatim, Mia Amiati menyebutkan, oknum jaksa itu mendapat korban pencabulan melalui transaksi dengan penyedia layanan seksual alias muncikari. Oknum jaksa ini meminta penjaga kamar untuk mencarikan anak laki-laki usia 15-16 tahun.

"Korban pencabulan dikasih uang Rp300 ribu, dan mucikari mendapat Rp400 ribu, yang ditangkap ada tiga orang. Pertama penjaga kamar, mucikari dan oknum jaksa itu sendiri," ujar Mia.

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut