get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Caplok Tanah dan Pengerusakan Rumah, Kuasa Hukum Korban Minta BPN Tuban Tak Main-main

Keluar Masuk Penjara 14 Kali, Napi Beristri 3 ini Bingung Mau Pulang Kemana

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:50 WIB
header img
Suwarno, napi yang bebas yang beristri 3. Foto : Pipit Wibawanto/iNews.id

Mendapat hukuman penjara kurang lebih 9 tahun, tak lama keluar dari penjara, Mbah Warno kembali masuk penjara, gara-gara terlibat kasus penggelapan. Sejak saat itu, pria asli bangkalan ini menjadi langganan jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan, baik di Semarang, Pati, Rembang, Blora, dan terakhir di penjara di Lapas tuban. Hukuman yang diterimanya bervariasi antara 3 hingga 10 tahun penjara.

Mbah Warno mengaku, dari sekian penjara yang paling nyaman ia tinggali adalah Lapas kelas II B Tuban, karena tempatnya bersih dan tidak ada pungli didalamnya, karena ia mengaku masih ada pungli di dalam penjara yang ia sebutkan itu.

Uniknya, yang membuat ia kerasan tinggal di Lapas Tuban adalah, karena ia mendapat gaji saat tinggal didalamnya. Ya, ia betah tinggal di Lapas Tuban karena ia bisa mimijat, dan hasil dari memijat tersebut, ia mendapatkan upah, baik upah dari memijat sesama Napi maupun petugas Lapas. Upahnya bervariasi antara Rp. 20 ribu sampai Rp. 50 ribu.

“yaa nggak banyak mas, kalau memijat sesama teman nggak mungkin dapat upah banyak, karena napi juga nggak punya uang,” ujarnya sambil tertawa lebar.

Setelah bebas dari Lapas Tuban 17 agustus lalu, pria beristri 3 ini bingung mau pulang kemana, sebab istrinya 3 dan berlainan tempat. Mbah Warno juga mengaku bahwa menjadi Napi sebanyak 14 kali yang ia jalani merupakan karma yang telah ia perbuat, tanpa menyebut apa karma yang ia terima tersebut.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut