Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Kadus di Ngawi Dilaporkan ke Polisi, Gara-gara Ajak Istri Orang Berhubungan Badan
Advertisement . Scroll to see content

Pria Beristri Hamili Adik Ipar yang Masih Berstatus Pelajar SMP

Kamis, 18 September 2025 | 07:58 WIB
  • author Vian
Pria Beristri Hamili Adik Ipar yang Masih Berstatus Pelajar SMP
Pelaku A saat digelandang petugas Satreskrim ke ruang penyidik Mapolres Tuban untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya di muka hukum, yang telah menghamili adik iparnya sendiri yang masih berstatus pelajar.

TUBAN, iNewsTuban.id - Kisah pilu datang dari Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Seorang gadis belia berusia 14 tahun hamil 6 bulan setelah jadi korban kejahatan seksual. Yang lebih mengejutkan, pelakunya adalah kakak ipar korban sendiri. 

Peristiwa yang berlangsung dalam senyap ini akhirnya terbongkar, setelah sang kakak menyadari perubahan fisik adiknya yang masih duduk di bangku sekolah SMP ini.

Seorang pria berusia 26 tahun berinisial A, warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diringkus petugas dari Satreskrim Polres Tuban.

Pria yang tak lain merupakan kakak ipar korban, dilaporkan telah memperkosa dan mengancam adik dari istrinya yang masih berusia 14 tahun itu.

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut