get app
inews
Aa Text
Read Next : Dorong Penggunaan Bahan Bakar Alternatif, Dirut SIG Dianugerahi Top CEO Indonesia Awards 2024

Tiga Crew Kapal Pengangkut Semen Selundupkan Nerkoba di Pelsus SIG Tuban

Minggu, 11 September 2022 | 07:33 WIB
header img
Petugas dari Satreskoba Polres Tuban berhasil meringkus pelaku pengedar narkoba di Pelsus SIG. Foto : iNews/Siro

TUBAN, iNews.id -  Tiga orang crew kapal yang menyelundupakan narkoba melalui Pelabuhan Khusus (Pelsus) milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tuban dan Polisi Cairan dan Udara (Polairud), Sabtu (10/9/2022).

Penangkapan jaringan narkoba tersebut berawal ditangkapnya pelaku berinisial IH di Pelsus SBI. Setelah dilakukan interogasi, tersangka menunjukan keberadaan dua temannya yang sedang berada di salah satu kapal yang sedang muat semen di Pelsus SIG.

Petugas kepolisian kemudian membekuk pelaku kedua berinisial DI yang terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena berusaha melarikan diri dari kejaran petugas. Mengetahui kedatangan petugas pelaku ketiga ADC kemudian melarikan diri sehingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran diatas kapal. 

Takut tertangkap petugas, ADC nekat menceburkan diri ke laut. Namun sial, ADC berhasil ditangkap Polairud saat berenang di perairan laut. Beruntung kejadian tersebut bukan kejadian sebenarnya dan merupakan hanya simulasi pada International Ship and Port Security (ISPS) Code.

 “ISPS Code adalah aturan komprehensif yang mengatur prosedur keamanan terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan dan menjadi bagian dari Konvensi Internasional untuk keselamatan jiwa di laut (Safety of Life at Sea),” terang, Senior Manager of Security SIG, Kolonel Inf. Asep Sudrajat.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut