get app
inews
Aa Text
Read Next : Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba di Bulan Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia Narkoba

Tiga Pengedar Sabu Jaringan Lapas Dibekuk BNNK Tuban

Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:49 WIB
header img
Tiga Pengedar Sabu Jaringan Lapas saat diamankan petugas BNNK Tuban. Foto : Pipiet Wibawanto

Untuk mengelabuhi petugas, tersangka menyembunyikan sabu di dalam box speaker dan tas rusak. Namun berkat kejelian petugas, barang haram siap edar tersebut berhasil ditemukan. Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 53,38 gram sabu-sabu, sejumlah handphone dan uang tunai jutaan rupiah hasil penjualan.

 

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka mendapat sabu dari seorang narapidana di Lapas Kabupaten Sidoarjo. Transaksi telah dilakukan 5 kali.

 

“diawali informasi masyarakat, setelah itu kita lakukan penindakan di sebuah ruko di desa pacul, bojonegoro,” ujar AKBP I Made Arjana, Kepala BNNK Tuban.

 

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 dan pasal 112 Undang-undang Republik Indonesia tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Pito)

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut