"Harapannya 4 poin ini bisa segera ditindaklanjuti oleh Bupati, sehingga teman-teman yang ada dibawah ini bisa segera mengetahui kejelasannya," beber Anif.
Ditempat yang sama ketua DPRD Tuban H.M Miyadi menjelaskan, mengenai Bosda Madin dalam APBD sudah disepakati ada 9 bulan. Terbagi dari 6 bulan dari Provinsi Jatim sedangkan yang 3 bulan dari Pemkab Tuban.
"Yang 3 bulan ini akan dimasukkan pada PAK tahun 2023, sedangkan yang cair 1 bulan itu di tahun 2022," sebut Miyadi.
Menurut Miyadi, pihaknya mengalami kesulitan pada Bosda Madrasah yang pada kepemimpinan sebelumnya ada, namun pada saat ini sudah ditiadakan oleh kepemimpinan yang baru.
"Saat ini kita sedang berjuang pada pembahasan APBD tahun 2023, agar Bosda Madrasah tetap diadakan, dengan nominal sekecil apapun menyesuaikan kemampuan APBD," kata Miyadi.
Editor : Prayudianto