“sudah gak ada solusi lagi mas, saya mau jual rumah juga gak ada yang mau beli, alasanya kalo rumah dijual saya tinggal dimana, terpaksa saya jual ginjal mas, jual ginjal ini nanti uangnya mau pakek melunasi hutang, karena saya takut terus kalo ada orang datang menagih, malam gak bisa tidur karena banyak yang nagih, utangnya saya sama anak saya, sekitar 150 juta lebih, hampir 200, dipakek investasi bodong, terus ketambahan dipakek chip (judi online),” ujar Enik Ekawati, penjual ginjal.
Mengetahui aksi nekat tersebut, Satpol PP Kabupaten Tuban langsung mengamankan ibu 3 anak ini dan membawanya ke Dinas Sosial Kabupaten Tuban. Menurut keterangan Kasatpol PP Tuban, Gunadi, semua warga yang memiliki permasalahan kesejahteraan sosial, akan ditertibkan dan diarahkan ke OPD terkait.
“terkait fenomena jual ginjal tadi pagi kita belum tau karena kebutuhan atau cari sensasi itu belum jelas, dan itu perlu kita korek. tapi prinsipnya, kami satpol pp, semua orang yang punya permasalahan pmks (penyangdang masalah kesejahteraan social) harus kita tertibkan dan kita serahkan ke opd yang membidangi, untuk diarahkan dan diajak diskusi, apakah benar mereka itu mau menjual ginjal, apakah sudah dipikirkan, apakah kebutuhanya benar mendesak, apakah ada solusi lain yang bisa diambil,” kata Gunadi, Kasatpol PP Tuban.
Editor : Prayudianto