get app
inews
Aa Read Next : Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba di Bulan Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia Narkoba

Identitas Digital Sudah Bisa Diaktifkan di Tuban

Senin, 30 Januari 2023 | 13:15 WIB
header img
Pengurusan identitas digital melalui playstore.

Selanjutnya, download aplikasi IKD pada Playstore dan isi NIK, Email dan lainnya. Kemudian Scan QR Code pada petugas di dinas terkait. Setelah memasukkan kode verifikasi barulah IKD aktif dipergunakan.

 

Kegiatan sosialisasi ini mendapat tepuk hangat dari Kepala KPP Pratama Tuban, Arif Puji Susilo. Dalam sambutannya mengatakan bahwa hal ini adalah kegiatan baru baginya dan seluruh pegawainya. Sejalan dengan amanah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 112 / 22 tentang adanya penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dijadikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

 

Bahwa NPWP orang Pribadi nantinya akan menggunakan NIK. Sedangkan untuk NPWP Badan, Instansi, Pemerintahan akan dilakukan penambahan angka hingga 16 digit. Sedangkan untuk NPWP cabang akan menggunakan Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU).

 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut