Mediasi Antara Pengusaha Dunia Karaoke dan Mantan Karyawan, Nyaris Membuahkan Hasil
Rabu, 01 Maret 2023 | 19:46 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/03/01/8e1da_pipiet-wibawanto.jpg)
"Kalau dirata rata dihitung menggunakan upah UMK pada tahun 2022 ketemunya sekitar 5.700,00," ujarnya.
Kompensasi akan dilaporkan ke pihak manajemen, jika disetujui maka kompensasi dalam jangka satu minggu harus sudah dibayar dan dilaporkan ke Disnaker.
"Jika kompensasi belum terbayarkan dalam minggu ini, maka akan ada pertemuan selanjutnya dan akan diselesaikan," tegasnya.
Editor : Prayudianto