get app
inews
Aa Text
Read Next : BRI Tuban Salurkan 1.000 Paket Sembako di Yayasan Mangrove Center Indonesia

Mediasi Antara Pengusaha Dunia Karaoke dan Mantan Karyawan, Nyaris Membuahkan Hasil

Rabu, 01 Maret 2023 | 19:46 WIB
header img
Kepala Disnakerin Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo

"Kalau dirata rata dihitung menggunakan upah UMK pada tahun 2022 ketemunya sekitar 5.700,00," ujarnya.

 

Kompensasi akan dilaporkan ke pihak manajemen, jika disetujui maka kompensasi dalam jangka satu minggu harus sudah dibayar dan dilaporkan ke Disnaker.

 

"Jika kompensasi belum terbayarkan dalam minggu ini, maka akan ada pertemuan selanjutnya dan akan diselesaikan," tegasnya.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut