get app
inews
Aa Read Next : Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba di Bulan Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia Narkoba

Setelah Viral, Pelaku Penipuan Isi Dompet Digital Dibekuk Polisi

Jum'at, 10 Maret 2023 | 14:45 WIB
header img
Pelaku saat digelandang ke Mapolres Tuban bersama motor yang dipakai beraksi.

“modus operandinya.saat pelaku datang ke sebuah conter, yang melayani isi saldo dana, sempat viral karena terekam cctv jelas, kita tangkapnya di jalan pramuka, ada belasan tkp,” ungkap AKP Gananta, Kasat Reskrim Polres Tuban.

 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saa ini meringkuk di dalam sel tahanan Mapolres Tuban. Pelaku  di jerat pasal 379 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut