Kata dia, melalui UKK ini PKB berupaya mengakomodasi para bacaleg dengan mengundang berbagai tokoh untuk dijadikan penguji atau nara sumber. Diantaranya, KH Fathul Huda mantan Bupati Tuban, Ketua Dewan Syuro PKB, H Noor Nahar Husein, Dr Kristiawan Dosen Unang Tuban yang dulu pernah menjadi Ketua DPRD. Kemudian, Dr Ciptono akademisi Fisipol, lalu Dr Mujib Ridwan Pengurus PCNU Tuban sekaligus sebagai akademisi.
"Dan dua lagi yaitu Dr Sholihah dari IAINU Makhdum Ibrahim dan Teguh Budi Utomo (Civitas Pers dan Umum," tutur Miyadi.
Miyadi yang juga Ketua DPRD Tuban ini menambahkan, setelah melalui UKK ini partai akan memilih 50 bacaleg untuk disiapkan di 5 dapil. Kemudian, hasil dari UKK bacaleg tersebut akan disampaikan ke DPP untuk ditentukan yang layak berangkat dari PKB.
Editor : Prayudianto