get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkah Perayaan Kemerdekaan, Jasa Persewaan Kostum di Tuban Laris Manis

Pura-pura Ikut Sholat Shubuh Berjama’ah, Curi Motor

Sabtu, 15 April 2023 | 11:22 WIB
header img
Pelaku saat digelandang ke ruang tahanan Mapolres Tuban.

“satreskrim perhasil menangkap pelaku pencurian disebuah masjid diplumpang,” ungkap AKP M. Gananta, Kasat Reskrim Polres Tuban.

 

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan lima unit sepeda motor hasil curian. Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 tentang pencurian, dengan acaman hukuman sembilan tahun penjara.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut