Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BRI Tuban Berbagi Kebahagiaan Idul Adha, 6 Ekor Hewan Kurban untuk Warga dan Instansi
Advertisement . Scroll to see content

Pura-pura Ikut Sholat Shubuh Berjama’ah, Curi Motor

Sabtu, 15 April 2023 | 11:22 WIB
  • author Pipit Wibawanto
Pura-pura Ikut Sholat Shubuh Berjama’ah, Curi Motor
Pelaku saat digelandang ke ruang tahanan Mapolres Tuban.

“satreskrim perhasil menangkap pelaku pencurian disebuah masjid diplumpang,” ungkap AKP M. Gananta, Kasat Reskrim Polres Tuban.

 

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan lima unit sepeda motor hasil curian. Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 tentang pencurian, dengan acaman hukuman sembilan tahun penjara.

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut