get app
inews
Aa Read Next : Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba di Bulan Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia Narkoba

Pemilik Hotel Ngamuk Saat Razia, Tiga Pasangan Mesum Terjaring

Selasa, 18 April 2023 | 20:22 WIB
header img
Seorang pemuda terjaring razia petugas, saat di dalam kamar hotel bersama pasangan yang bukan istrinya.

TUBAN, iNewsTuban.id - Razia gabungan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diwarnai cek-cok dengan salah satu pemilik hotel, saat razia menyasar hotel kelas melati. Pemilik hotel marah-marah di depan petugas dan menolak hotelnya diperiksa, serta melarang awak media meliput. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar sembari membawa minuman keras.

 

Untuk menciptakan situasi aman dan kondusif selama bulan ramadhan, petugas gabungan TNI, Polri, Subdenpom dan Satpol PP Kabupaten Tuban, menggelar razia hotel dan tempat karaoke,. Petugas menyisir sejumlah hotel yang disinyalir kerap dijadikan tempat mesum pasangan bukan suami istri.

 

Dalam razia tersebut, petugas sempat terlibat keributan dengan pemilik hotel di kawasan Tuban kota. Pemilik hotel marah-marah di depan petugas dan menolak hotelnya diperiksa.

Untuk menghindari keributan, petugas berusaha menenangkan dan memberikan penjelasan kepada pemilik hotel, tentang Peraturan Daerah Kabupaten Tuban tentang Tibumtranmas. Meski begitu, wanita berabut panjang itu tetap bersikukuh menolak pemeriksaan.

 

Namun setelah dilakukan penelusuran. ditemukan pengunjung 2 pasang yang berada dalam satu kamar, salah satunya membawa miras. Setelah dilakukan pemriksaan kartu identitas, kedua pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan bukti hubungan suami istri.

 

Dalam razia ini, petugas gabungan berhasil menjaring 3 pasangan bukan suami istri, sedang bermalam di dalam kamar hotel. Selanjutnya, petugas melakukan pendataan dan menyita identitas masing-masing pasangan yang terjaring.

“melaksanakan kegiatan patroli gabungan, dengan sasaran ketertian umum dan kententraman masyarakat, sasaranya kita melaksanakan surat edaran Bupati Tuban, yaitu penyelenggaraan dan penertiban umum saat bulan ramadhan, hasilnya malam hari ini kita mengamankan 3 pasangan bukan suami istri,” ujar AKP Chakim Amrullah, Kasat Sabhara Polres Tuban.

 

Selain merazia hotel, petugas juga merazia  tempat karaoke yang nekat buka selama bulan suci ramadhan. Beberapa peralatan karaoke diamankan karena melanggar Perda nomor 16 tahun 2016, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta melanggar surat Bupati Tuban tahun 2023.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut