Lebih lanjut Suryono mengingatkan kepada kepada Tomy Prambana bahwa fungsi Reskrim merupakan salah satu fungsi Kepolisian yang diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan represif, sehingga apa yang dilaksanakan akan mendapatkan konsekuensi hukumnya baik secara pribadi maupun konsekuensi moral terhadap kesatuan.
"Ketika rekan-rekan melakukan kesalahan yang salah bukan hanya satu orang, namun kesatuan ini ikut menjadi taruhan," tutur Suryono.
Dalam kesempatan itu AKBP Suryono berharap semua pejabatnya mampu mendukungnya dalam menjalankan roda menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kabupaten Tuban, ia menegaskan bahwa sebesar apapun prestasi yang didapatkan namun ketika kabupaten Tuban tidak aman maka semuanya tidak akan bisa merasakan kenyamanan.
"Jaga kondusifitas, bahu membahu rekan-rekan Kapolsek semua ketika ada permasalahan sedikit apapun segera laporkan sehingga bisa diantisipasi supaya tidak mengembang menjadi hal-hal yang tidak baik," tutupnya.
Editor : Prayudianto