get app
inews
Aa Read Next : Berkah Perayaan Kemerdekaan, Jasa Persewaan Kostum di Tuban Laris Manis

Gendam Kasir dan Minta Uang, Kepala Desa Asal Kabupaten Pasuruan di Bekuk Satreskrim Polres Tuban

Rabu, 31 Mei 2023 | 11:48 WIB
header img
Pelaku gendam AA yang juga Kepala Desa aktif di Kabupaten Pasuruan.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban dan dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 (empat) tahun penjara.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut