Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BRI Tuban Berbagi Kebahagiaan Idul Adha, 6 Ekor Hewan Kurban untuk Warga dan Instansi
Advertisement . Scroll to see content

Gendam Kasir dan Minta Uang, Kepala Desa Asal Kabupaten Pasuruan di Bekuk Satreskrim Polres Tuban

Rabu, 31 Mei 2023 | 11:48 WIB
  • author Pipit Wibawanto
Gendam Kasir dan Minta Uang, Kepala Desa Asal Kabupaten Pasuruan di Bekuk Satreskrim Polres Tuban
Pelaku gendam AA yang juga Kepala Desa aktif di Kabupaten Pasuruan.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban dan dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 (empat) tahun penjara.

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut