TUBAN, iNewsTuban.id - Sempat viral karena aksi gendamnya meminta uang kepada seorang kasir di sebuah ruko skincare di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban terekam kamera pengawas CCTV, seorang lelaki berinisial AA (47) berhasil ditangkap oleh Satreskrim di Polres Tuban.
AA yang tak lain merupakan Kepala Desa aktif di Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, diamankan unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban pada Senin (29/05/23) malam.
Kapolres Tuban AKBP Suryono, saat memimpin konferensi pers menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut sempat viral di media sosial serta media televisi nasional saat pelaku datang ke salah satu ruko skincare, kemudian meminta nomor telepon pemilik, dan selanjutnya pura-pura menelepon pemilik dan meminta uang kepada kasir.
Editor : Prayudianto