Petugas yang sudah tersebar, akhirnya berhasil mengamankan puluhan sepeda motor dengan knalpot brong, yang mencoba melarikan diri dari razia, baik yang nongkrong di tepi jalan maupun di area parkir pertokoan, untuk mengelabuhi petugas. Namun kedatangan petugas membuat mereka panik dan melarikan diri.
“pada malam ini, Satlantas Polres Tuban, melaksanakan penertiban kendaraan, ada 58 motor yang tidak standart, kami tilang manual di lokasi, kendaraan bisa diambil di Mapolres Tuban, dan motor harus dilengkapi dulu seperti spion, knalpot, TNKB dan lain-lain,” ujar Ipda Kistelya Ray Patayama, Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban.
Sedikitnya 58 kendaraan roda dua berknalpot brong, langsung ditilang dan diamankan di Mapolres Tuban. Bagi pemilik kendaraan dapat mengambil kembali kendaraannya, apabila sudah dapat mengembalikan motornya dalam keadaan standart.
Editor : Prayudianto