Sementara itu, Komisioner Bawaslu Tuban, M. Arifin mengungkapkan bahwa Mappilu dari PWI Tuban ini sudah terdaftar akreditasinya langsung dari pusat yakni Bawaslu Republik Indonesia. Sehingga, diteruskan melalui Provinsi dan Kabupaten.
"Jadi ini tinggal melanjutkan saja. Namun, ada beberapa poin yang kami koreksi yaitu kelengkapan berkas nama - nama calon petugas pemantau di penempatan 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban," tutur M. Arifin.
Pria yang akrab dipanggil Bung Petir itu juga menjelaskan, jadi semisal anggotanya ada 20 nama - nama tersebut penempatan di Kecamatan mana atau hanya sebagian. Sebab, dalam melakukan pemantauan sejak awal tahapan sampai akhir tahapan pemilu itu sudah bisa dilakukan pemantauan.
Editor : Prayudianto