Lima Mucikari Prostitusi Terselubung di Jalur Pantura Tuban Diringkus Polisi
Selasa, 25 Juli 2023 | 07:23 WIB

Tersangka dijerat Undang undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang sub pasal 296 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara.
Editor : Prayudianto