TUBAN, iNewsTuban.id - Petugas gabungan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menggelar razia di warung-warung yang disinyalir sebagai ajang praktek prostitusi dan karaoke illegal. Hasilnya, petugas berhasil membongkar praktek prostitusi berkedok warung pijat dan satu pasangan mesum diciduk petugas saat asyik di dalam kamar.
Satu persatu warung di sepanjang Jalan Pantura di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Ttuban yang menjadi target diperiksa petugas. Hasilnya satu pasangan bukan suami istri tertangkap basah ada di dalam kamar tanpa busana.
Meski sudah tertangkap basah, pasangan berinisial S-F (58) dan S-K-T (46) warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah ini, berdalih bahwa dirinya di dalam kamar berdua hanya pijat.
Editor : Prayudianto