Namun pemadaman terkendala medan. Pusat api yang berada di tengah kawasan hutan sulit dijangkau mobil Damkar. Kondisi ini memaksa petugas gabungan harus menerobos gelapnya hutan sejauh dua kilometer, untuk melakukan pemadaman secara manual, dengan menggunakan semprotan air, serta memastikan semua titik api padam.
Petugas menduga kebakaran ini akibat dibakar oleh orang yang tidak bertanggung jawab, yang membersihkan hutan dengan cara membakar. Namun dampak dari kebakaran hutan ini, dapat merusak hutan serta ekosistemnya, sehingga dengan dalih apapun tidak dibenarkan membakar hutan untuk kepentingan apapun.
“kita kesulitan untuk masuk ke dalam hutan, akhirnya menggunakan alat manual, kami sudah pernah melakukan simulasi dengan perhutani setempat, luasan lahan sekitar lima hektar dan dapat dipadamkan sekitar dua - tiga jam,” ujar Gunadi, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban.
Editor : Prayudianto