Suryono menyampaikan alasan pelarangan para oknum untuk menghadiri kegiatan tersebut diantaranya lokasi padepokan yang akan dijadikan tempat kegiatan terlalu sempit yang tidak bisa menampung seluruh warga yang akan datang kecuali yang akan disahkan. Sehingga ketika datang otomatis akan menggangu ketertiban masyarakat yang lain diantaranya akan membuat kemacetan di jalan.
"Ini yang harus disadari seluruh perguruan yang ada di wilayah kabupaten Tuban dan sekitarnya" tutur Suryono.
Masih kata Suryono, pada saat kegiatan berlangsung pihaknya sengaja melakukan penyekatan massa dan dihalau untuk kembali dengan harapan tidak terjadi kemacetan di jalan sehingga ketertiban umum bisa dijaga dengan baik.
"Dampaknya mungkin karena dihalau dan disuruh kembali sehingga emosi sehingga bakar motor dan rusak rumah warga," jelasnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, untuk membuat efek jera pihaknya akan melakukan tindakan tegas salah satunya dengan melakukan penyidikan. Harapannya kedepan tidak ada lagi oknum-oknum yang melakukan tindak pidana, yang melakukan tindakan di luar prosedur untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tuban.
Orang nomor satu di Polres Tuban itu juga menegaskan untuk memeriksa seluruh ketua ranting ketua rayon bahkan ketua cabang kalau memang semuanya tidak patuh dan taat terhadap aturan hukum yang berlaku.
"Kalau ada ketua ranting maupun rayon yang justru menyuruh untuk melakukan konvoi maupun arak-arakan akan kami proses, ini tidak lain dan tidak bukan untuk ketertiban umum" tegasnya.
Editor : Prayudianto