TUBAN iNewsTuban.id - Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) Cabang Tuban, Pusat Madiun, menyiapkan sangsi untuk anggotanya yang terbukti melakukan konvoi dan pelanggaran hukum ketika pelaksanaan Pengesahan Warga Baru SH Terate di Padepokan Tuban, Kamis (20/7/2023) malam kemarin.
Malam prosesi pengesahan calon warga baru SH Terate Tuban diketahui diwarnai dengan aksi konvoi yang tidak hanya dilakukan anggota SH Terate Tuban, tetapi juga oleh anggota SH Terate yang datang dari kota-kota lain. Keberadaan konvoi ini menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat seperti kebisingan dan kemacetan arus lalu lintas.
"Sebelumnya dengan tegas kita melarang adanya konvoi atau arakan-arakan yang bisa mengganggu kenyamanan masyarakat karena hal ini tidak sesuai dengan ajaran SH Terate," jelas Ketua Cabang SH Terate Tuban, Kangmas Lamidi.
Editor : Prayudianto