Sementara itu, Kepala SMPN 3 Tuban, Anik Winarni menjelaskan bahwa sumbangan yang diputuskan komite bersama paguyuban adalah sifatnya sukarela.
"Tidak ada paksaan dan banyak wali murid yang mengajukan keberatan dan diberi keringanan," ujar Anik didampingi Humas SMPN 3 Tuban.
Anik menambahkan, dibentuknya paguyuban untuk kelas 8 dan 9 merupakan petunjuk dari Dinas Pendidikan Tuban. Untuk kelas 7 belum terbentuk paguyuban, sehingga waktu itu semua wali murid diundang semua untuk rapat.
Karena sifatnya fleksibel atau sukarela, Anik juga menginformasikan bahwa sedikit banyaknya sumbangan dari orang tua akan mempengaruhi kegiatan di sekolah.
Jika anggaran untuk kegiatan yang direncakan rutin setahun belum ada, maka solusinya beberapa kegiatan akan ditunda pelaksanaannya atau ditiadakan.
Editor : Prayudianto