get app
inews
Aa Read Next : Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba di Bulan Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia Narkoba

Razia Cipta Kondisi Jelang Pilpres 2024, Berkedok Toko Klontong Jual Miras Tanpa Ijin

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 10:35 WIB
header img
Petugas saat memeriksa warung yang ternyata menjual miras tanpa ijin.


Satu persatu warung-warung yang menjadi target operasi ini, diperiksa serta diberikan edukasi agar tidak lagi menjual barang haram tersebut.
 
Selain warung, petugas juga menyasar sebuah toko klontong di Kecamatan Bangilan, yang disinyalir menjual miras golongan (B) tanpa mengantongi ijin.

Hasilnya, saat dilakukan penggeledahan, terdapat miras dengan kadar alkohol diatas lima persen/ yang disembunyikan di dalam gudang di bawah tumpukan kardus bekas.
 

Editor : Prayudianto

Follow Berita iNews Tuban di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut