Razia Cipta Kondisi Jelang Pilpres 2024, Berkedok Toko Klontong Jual Miras Tanpa Ijin
Sabtu, 14 Oktober 2023 | 10:35 WIB
Satu persatu warung-warung yang menjadi target operasi ini, diperiksa serta diberikan edukasi agar tidak lagi menjual barang haram tersebut.
Selain warung, petugas juga menyasar sebuah toko klontong di Kecamatan Bangilan, yang disinyalir menjual miras golongan (B) tanpa mengantongi ijin.
Hasilnya, saat dilakukan penggeledahan, terdapat miras dengan kadar alkohol diatas lima persen/ yang disembunyikan di dalam gudang di bawah tumpukan kardus bekas.
Editor : Prayudianto