Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BRI Tuban Berbagi Kebahagiaan Idul Adha, 6 Ekor Hewan Kurban untuk Warga dan Instansi
Advertisement . Scroll to see content

Kuli Serabutan Dibekuk Polisi Saat Asyik Main Judi Online

Sabtu, 14 Oktober 2023 | 11:02 WIB
  • author Pipit Wibawanto
Kuli Serabutan Dibekuk Polisi Saat Asyik Main Judi Online
Pelaku digelandang petugas saat akan menjalani proses penyidikan.


Selanjutnya, pelaku mengakses situs sontogel dan memilih permainan slot online Pragmatic Play Gates Of Olympus, lalu memasang taruhan untuk memainkan judi online.
 
“unit Satreskrim Polsek Jenu, telah mengamankan pelaku atas nama Karmani, melakukan judi online,“ ungkap Iptu Rianto, Kapolsek Jenu.
 
Untuk mempertanggung jawabkan perbutannya, pelaku mendekam di dalam juruji besi Mapolsek Jenu. Dalam kasus ini, pelaku dapat dijerat pasal 303 KUHP ayat (1) jo pasal 303 kuhp/ dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut