Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BRI Tuban Berbagi Kebahagiaan Idul Adha, 6 Ekor Hewan Kurban untuk Warga dan Instansi
Advertisement . Scroll to see content

Relawan Bolone Mas Gibran Tuban Bersuka Cita Sambut Putusan MK dan Gelar Tasyakuran

Selasa, 17 Oktober 2023 | 12:14 WIB
  • author Pipit Wibawanto
Relawan Bolone Mas Gibran Tuban Bersuka Cita Sambut Putusan MK dan Gelar Tasyakuran
Relawan Bolone Mas Gibran, Yuri Novianto saat gelar tasyakuran sambut putusan MK

TUBAN, iNewsTuban.id - Relawan Bolone Mas Gibran Tuban menyambut suka cita putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji materi terhadap Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

 

Putusan MK menyatakan bahwa batas usia capres -cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah. 

 

Menyambut putusan itu, para pendukung Gibran Rakabuming Raka yang didominasi kalangan milenial, pelaku UMKM serta komunitas ojek online ini merayakan kegembiraannya dengan menggelar tasyakuran di sebuah cafe di Jalan Pramuka, Kelurahan Sidorejo, Tuban, Senin (16/10) malam.

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut