Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BRI Tuban Berbagi Kebahagiaan Idul Adha, 6 Ekor Hewan Kurban untuk Warga dan Instansi
Advertisement . Scroll to see content

Setelah Videonya Viral dan Meresahkan, 5 Anggota Gangster Guk-guk Ditangkap Polisi Usai Lukai Korban

Selasa, 07 November 2023 | 10:46 WIB
  • author Rico Oktavian
Setelah Videonya Viral dan Meresahkan, 5 Anggota Gangster Guk-guk Ditangkap Polisi Usai Lukai Korban
Video viral yang terekam CCTV SPBU di Widang.


Korban tak berdaya terkapar di jalan raya dengan luka di kepala, lalu para pelaku merampas handphone, sepeda motor dan helm korban. Aksi brutal dan sadis para pelaku itu terekam kamera CCTV SPBU dan kemudian videonya viral di media sosial dan group-group Whatsapp warga Tuban.

“awalnya dia mendapat tantangan, kemudian berangkat berkonvoi. para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pemberatan, dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjarama,” tutur AKBP Suryono, Kapolres Tuban.

Akhir-akhir ini kenakalan remaja semakin menjadi jadi dan sering menimbulkan korban. Terutama saat ini banyak sekali anak-anak muda yang melampiaskan amarahnya secara membabi buta, dengan cara berkelompok dan membentuk gangster.

Atas perbuatannya, para pelaku di jerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut