get app
inews
Aa Read Next : Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba di Bulan Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia Narkoba

Satu Tersangka Pembunuhan Sekdes Kembali Menyerahkan Diri, Kedua Tersangka Adalah Kakak Adik

Selasa, 21 November 2023 | 14:58 WIB
header img
Petugas saat membeberkan barang bukti, kedua tersangka dibelakang petugas


“dia ini adik dari Jano, ia turut serta dalam kasus pembunuhan Sekdes, ia juga memukul korban saat kejadian,” ungkap Iptu Rianto, Kasat Reskrim Polres Tuban.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka utama Jano, terungkap bahwa Jano nekad mennghabisi korban yang merupakan keponakannya itu, karena ia sakit hati istrinya diselingkuhi korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider 338 KUHP, tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut