get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkah Perayaan Kemerdekaan, Jasa Persewaan Kostum di Tuban Laris Manis

LBH KP Ronggolawe Kerja Sama Dengan Lapas Tuban, Siap Berikan Pendampingan Hukum

Rabu, 06 Desember 2023 | 20:36 WIB
header img
Penandatanganan MOU antara Lapas Tuban dengan LBH KP Ronggolawe di Lapas Tuban.

Kata dia, bagi masyarakat yang tak mampu bila berurusan dengan hukum, maka berhak mendapatkan bantuan atau pendampingan hukum secara gratis. Hal itu sesuai dengan UU nomor 16 tahun 2011, Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2013, peraturan menteri nomor 4 tahum 2021 dan Perda Pemprov Jatim nomor 3 tahum 2015. 

 

"Sebenarnya perda Pemkab Tuban juga ada l, yaitu nomor 3 tahun 2015, tapi perda ini belum ada perbupnya," kata Nunuk sapaan akrabnya.

 

Ia menambahkan, upaya MoU ini telah dianjurkan oleh Kemenkumham yang bekerjasama dengan lapas di masing-masing wilayah. Tentu bantuan hukum diberikan secara gratis bagi warga miskin yang terlibat dengan hukum. 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut