Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistyono, membenarkan bahwa mobil pick up L 300 mengabaikan rambu lalu lintas dan menerobos lampu merah, pada saat ditraffic light simpang empat ring road. Akibatnya, kecelakaan tidak terhindarkan.
“mobil pik up posisinya sedang merah, namun dia tetap melaju dan dari arah utara sudah hijau, mobil langsung menabrak pik up, pengendara motor dan penumpang mengalami luka luka dan di bawa ke rumah sakit,” kata Iptu Eko Sulistyono, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban.
Kasus kecelakaan ini dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Tuban. Untuk mengungkap penyebab utama kecelakaan, petugas melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi termasuk sopir pick up.
Editor : Prayudianto