get app
inews
Aa Read Next : Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba di Bulan Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia Narkoba

Kalah Judi Slot Online, Sopir Gelapkan Truk yang Dikemudikannya

Selasa, 09 Januari 2024 | 18:24 WIB
header img
Kedua pelaku saat digelandang dihadapan kabin truk sambil diborgol

TUBAN, iNewsTuban.id - Seorang sopir truck salah satu perusahaan di Tuban, nekat menggelapkan truk yang dikemudikannya, lantaran kalah judi slot online. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku terpaksa menjalani hukuman di tahanan Mapolres Tuban.
 
Saat penangkapan, petugas dari Jatanras Satreskrim Polres Tuban, mengamankan dua terduga pelaku. Pelaku yang pertama adalah sang sopir Ahmad Nursyaifudin (33) warga Desa Temaji, Kecamatan Jenu, serta rekannya sebagai pelaku kedua yaitu Rudi Khoirul Anam (35) warga Desa Jetak, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.

Menurut Pelaku, ia terpaksa menggelapkan truk tersebut untuk membayar hutangnya akibat kalah judi online sebesar Rp. 970.000.000,-.
 

Editor : Prayudianto

Follow Berita iNews Tuban di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut