Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Usia 13 Tahun Nekat 2 Kali Bobol Gerai Ponsel di Tuban
Advertisement . Scroll to see content

Apresiasi Masyarakat Bantu Tugas Polisi, Kapolres Tuban Berikan Penghargaan

Rabu, 31 Januari 2024 | 13:05 WIB
  • author Pipit Wibawanto
Apresiasi Masyarakat Bantu Tugas Polisi, Kapolres Tuban Berikan Penghargaan
Kapolres Tuban, AKBP Suryono saat menyerahkab penghargaab kepada tokoh perguruan silat Mujoko Sahid

Menurutnya sesuai dengan tugas Pokok fungsi dan peranan Polri di dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 pasal 13 Polri mempunyai tugas memelihara Kamtibmas memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum.

 

Saat ini jumlah personel Kepolisian yang tidak sebanding dengan masyarakat, dengan rasio satu personel Polisi setidaknya harus memberikan keamanan kepada 1200 masyarakat.

 

"Dengan jumlah tersebut tentunya Polri tidak bisa bekerja sendiri, oleh karena itu perlu adanya dukungan dan peran aktif komponen masyarakat" terang Suryono.

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut