get app
inews
Aa Read Next : Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba di Bulan Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia Narkoba

Apresiasi Masyarakat Bantu Tugas Polisi, Kapolres Tuban Berikan Penghargaan

Rabu, 31 Januari 2024 | 13:05 WIB
header img
Kapolres Tuban, AKBP Suryono saat menyerahkab penghargaab kepada tokoh perguruan silat Mujoko Sahid

Menurutnya sesuai dengan tugas Pokok fungsi dan peranan Polri di dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002 pasal 13 Polri mempunyai tugas memelihara Kamtibmas memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum.

 

Saat ini jumlah personel Kepolisian yang tidak sebanding dengan masyarakat, dengan rasio satu personel Polisi setidaknya harus memberikan keamanan kepada 1200 masyarakat.

 

"Dengan jumlah tersebut tentunya Polri tidak bisa bekerja sendiri, oleh karena itu perlu adanya dukungan dan peran aktif komponen masyarakat" terang Suryono.

Editor : Prayudianto

Follow Berita iNews Tuban di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut