get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkah Perayaan Kemerdekaan, Jasa Persewaan Kostum di Tuban Laris Manis

Pelatihan Angkatan 1 Tahun 2024 UPT Balai Latihan Kerja Tuban Siapkan Tenaga Siap Saing

Rabu, 28 Februari 2024 | 15:57 WIB
header img
Resmi dibuka Pelatihan Angkatan 1 tahun 2024 di UPT BLK Tuban.

TUBAN, iNewsTuban.id - Sebanyak 80 peserta mengikuti Pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi Angkatan 1  Tahun 2024, yang diselenggarakan UPT Balai Latihan Kerja Tuban, pada Selasa Pagi (27/02/2024).

Kepala UPT BLK Tuban, Tri Wahyanto Menerangkan, peserta pelatihan ini adalah para pencari kerja dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK), sehingga mereka butuh upgrade skillnya. Tahap Seleksi ada 251 peserta akan tetapi yang lolos hanya 80 peserta yang memenuhi syarat.

Terdapat 5 kejuruan yang mengikuti acara pembukaan pada hari ini yaitu, Flat Welder FCAW 3G, Pemasangan Instalasi Otomatis Listrik Industri, Pengoperasian Mesin Produksi, Practical Office Advance dan Pembuatan Roti serta Kue.


Dengan adanya pelatihan kerja berbasis kompetensi di UPT Balai Latihan Kerja Tuban, bisa bersaing dengan para pencari kerja lainnnya serta lebih percaya diri saat mencari kerja karna memiliki sertifikat kompetensi yang terjamin legalitasnya.

"Ada 5 kejuruan, masing-masing jurusan 16 peserta. Sehingga total keseluruhan 80 peserta," Terang Tri Wahyanto, Kepala UPT BLK Tuban

Tri menambahkan, para peserta pelatihan ini juga dilindungi BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan perlindungannya meliputi mulai peserta berangkat dari rumah hingga pulang dari tempat pelatihan sampai waktu pelatihan habis.


"Harapannya, usai pelatihan ini peserta dapat memanfaatkan hasil pelatihannya untuk bekerja di dunia industri maupun dunia usaha," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tuban, Anita Riza Chaerani menambahkan, pada 2024 ini seluruh peserta pelatihan BLK sudah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.

"Perlindungannya meliputi 2 program, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," ungkap Riza sapaannya.


Harapan dia, sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2021, siswa magang, pelatihan, praktik kerja wajib ikut BPJS Ketenagakerjaan dan BLK ini menjadi contoh.

"Setiap perusahaan atau tempat magang agar mengikutsertakan dan menjadi tanggung jawab pemberi kerja sesuai amanat Permenaker tersebut," pungkas perempuan asli Semarang itu.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut