“Tidak satupun dari mereka yang bisa menjawab kenapa kekayaan anggota habis. Mereka merasa tidak harus bertanggung jawab karena koperasi memang benar-benar rugi. Kami terus berupaya menuntut pengurus untuk mengembalikan kekayaannya hingga beberapa orang anggota datang ke koordinator pendidikan (Kordik) mohon difasilitasi agar terjadi mediasi,“ lanjutnya.
Dalam rapat mediasi yang difasilitasi Kordik Kerek tersebut, anggota menuntut audit dan pertanggungjawaban atas raibnya kekayaan anggota. Namun, pengurus tetap berdalih jika koperasi mengalami kerugian dan mediasi pun gagal tanpa membuahkan hasil.
Atas kejadian tersebut, dia selaku koordinator menegaskan, pada bulan Oktober tahun lalu anggota KPRI Dwijo Utomo telah melaporkan permasalahan tersebut ke Reskrim Polres Tuban, hingga berita ini ditulis kasus tersebut masih dalam penyidikan pihak berwajib.
Editor : Prayudianto