Sementara itu, Menteri LHK RI, Siti Nurbaya Bakar menerangkan penghargaan Adipura menjadi instrumen program nasional sejak 1986. Penghargaan tersebut diberikan kepada kota/kabupaten yang berhasil menjaga kebersihan dan mengelola lingkungan dalam kebijakan pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Program adipura diharapkan menjadi katalisator untuk pencapaian target SDGs tahun 2030. Salah satunya mewujudkan kota dan permukiman berkelanjutan yang dapat mengurangi dampak lingkungan kota yang merugikan. Termasuk penanganan sampah kota, penyediaan ruang publik dan ruang terbuka hijau yang aman, inklusi dan mudah dijangkau.
“Adapun beberapa poin penilaian diantaranya kelengkapan dokumen kebijakan daerah, pengelolaan sampah, operasional TPA, dan luasan RTH,” jelasnya.
Editor : Prayudianto