Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BRI Tuban Berbagi Kebahagiaan Idul Adha, 6 Ekor Hewan Kurban untuk Warga dan Instansi
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Pembunuhan Sekdes Sidonganti, Pemeriksaan Saksi Kepala Desa, Istri Korban dan Istri Terdakwa

Kamis, 28 Maret 2024 | 09:32 WIB
  • author Vian
Sidang Pembunuhan Sekdes Sidonganti, Pemeriksaan Saksi Kepala Desa, Istri Korban dan Istri Terdakwa
Proses persidangan pemeriksan saksi-saksi dalam kasus pembunuhan terhadap Sekdes Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum telah menghadirkan 3 saksi, diantaranya isteri terdakwa, Ririn Rumaidah, isteri korban, Yayuk Srikasiani dan Kades Sidonganti, Ahmad.

 

Dalam keterangannya, ketiga saksi dalam memberikan keterangan saling berbeda pendapat. Terlebih keterangan antara isteri korban dengan isteri terdakwa.

 

Dalam keterangannya, istri terdakwa menyatakan bahwa ia berselingkuh dengan korban atau Sekdes, sementara keterangan istri korban, ia menyatakan bahwa suaminya tidak pernah berselingkuh dengan istri terdakwa.

 

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut