“Kami harap, masalah ini cepat selesai, karena ini juga untuk kepentingan masyarakat juga,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, Mukaffi Makki anggota Komisi I lainnya juga menanyakan kejelasan Hak Atas Tanah (HAT) dari lahan tersebut dari Yayasan Abdi Negara, termasuk jumlah luasan yang berubah. Gus Kaffi sapaan akrabnya menyatakan, kejelasan jumlah luasan hingga mengakomodir usulan dari warga penghuni lahan timur RSUD dr. R. Koesma menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
“Karena bagaimanapun mereka juga warga Kabupaten Tuban,” sebut Kaffi.
Menanggapi hak tersebut, Ketua Yayasan Abdi Negara Joko Sarwono mengungkapkan, pihaknya telah menggelar audiensi bersama Pemkab dan warga. Namun, dari 19 kepala Keluarga, 7 diantaranya belum memenuhi kata sepakat mengenai ganti rugi.
Editor : Prayudianto