get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkah Perayaan Kemerdekaan, Jasa Persewaan Kostum di Tuban Laris Manis

Polres Tuban, Dua Tambang Pasir Silika Legal Bukan Milik Anggota Polri

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 13:02 WIB
header img
Kasat Reskrim polres Tuban, AKP Rianto menunjukkan dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada wartawan di Mapolres Tuban.

TUBAN, iNewsTuban.id - Dua tambang pasir silika di wilayah Kecamatan Kerek dan Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, ramai menjadi perbincangan di media sosial. Warganet menuduh kedua lokasi tersebut ilegal dan merupakan milik anggota Polri.

 

Namun kabar tersebut ditepis polisi. Bahkan, jauh sebelum informasi tersebut beredar, Satreakrim Polres Tuban, telah melakukan penyelidikan mendalam. Kedua tambang dipastikan legal dan memiliki ijin.

 

"Sebelum ramai di media sosial, kami sudah menyelidikinya sejak lama. Ternyata tambang tersebut sudah berizin dan legal," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto, Jumat (2/8/2024). 

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut