Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Buka Suara Soal Gembong Narkoba Fredy Pratama yang Hilang di Situs Red Notice
Advertisement . Scroll to see content

Polres Tuban, Dua Tambang Pasir Silika Legal Bukan Milik Anggota Polri

Sabtu, 03 Agustus 2024 | 13:02 WIB
  • author Pipiet Wibawanto
Polres Tuban, Dua Tambang Pasir Silika Legal Bukan Milik Anggota Polri
Kasat Reskrim polres Tuban, AKP Rianto menunjukkan dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada wartawan di Mapolres Tuban.

Informasi yang beredar itu dibagikan ke beberapa grup media sosial Facebook dan menjadi perbincangan netizen. Dalam informasi yang beredar juga menyebutkan bahwa tersebut salah satu tambang dimiliki oleh anggota Polres Tuban bernama Suparto.

 

Namun, setelah diselidiki lebih dalam, ternyata hal tersebut keliru. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, ternyata pemilik tambang adalah warga sipil bernama Pras. Sedangkan satu tambang lainnya yakni milik Adib. 

 

"Semua kami periksa, dan faktanya, pemiliknya yang diduga anggota Polres Tuban ternyata bukan. Yang memiliki yakni Pras warga biasa, dan satunya Adib," ungkap Rianto sambil menunjukkan dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada wartawan.

Editor: Prayudianto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut