get app
inews
Aa Read Next : Cerita Jenderal Kopassus Tolak Hadiah Mobil Mewah dari Sultan Brunei

Tiga Hakim PN Surabaya Dipecat Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur Terdakwa Aniaya Pacar hingga Tewas

Selasa, 27 Agustus 2024 | 16:48 WIB
header img
Tiga Hakim PN Surabaya Dipecat Gara-gara Vonis Bebas Ronald Tannur Terdakwa Penganiaya Pacar hingga Tewas

Sebelumnya, Enrituah Damanik cs menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29) di sebuah THM di Surabaya pada 4 Oktober 2023.

 

Damanik menyatakan, Ronald tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.

 

Alasannya, Ronald sudah berupaya membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. Padahal, dalam rekaman CCTV terlihat jelas pelaku melindas tubuh korban.

Editor : Prayudianto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut